Sabtu, 30 November 2013

Macam - Macam Puasa Wajib

   Bertemu lagi sama saya teman - teman dengan suasana dan nuansa yang baru. Oke sebelumnya saya sudah posting tentang biologi yaitu mengenai hormon - hormon dan sekarang saya berganti tema menjadi keagamaan yang pastinya tidak bersangkutan dengan biologi lagi.
Bicara tentang keagamaan kali ini saya akan membahas tentang puasa yang khususnya macam - macam puasa wajib seperti pada judul posting saya. Sebelumnya apakah kamu sudah pernah melakukan puasa? kalau sudah apakah kamu tau macam - macam puasa wajib, kalau belum tahu tenang saja di sini saya akan bantu kamu mengetahuinya.
   Bagi umat islam puasa tidak asing lagi dan biasa kita lakukan. Puasa dibagi menjadi dua, yaitu puasa sunah dan puasa wajib. tetapi kali ini saya hanya akan membahas tentang puasa wijib saja. Baiklah tanpa berlama lama lagi berikut merupakan macam - macam puasa wajib.

Macam - macam puasa wajib, antara lain:
a. Puasa Ramadhan
    Puasa ramadhan merupakan puasa yang diwajibkan bagi umat islam. Puasa ini dilakukan pada bulan
    Ramadhan. Perintah puasa dari Allah di berikan kepada umat Nabi Muhammad sejak tahun kedua
    Hijriah. Diwajibkannya puasa Ramadhan tercantum dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 183.
   
    Yang artinya adalah " Wahai orang - orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuas sebagaimana
    diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa"
b. Puasa Nazar
    Pengertian puasa nazar adalah puasa yang diniatkan untuk suatu keinginan yang dicita - citakan.
    Dalil tentang diwajibkannya puas nazar terdapat dalam surat Maryam ayat 26.
 
 19:26

      Yang artinya adalah" maka makan, minum dan bersenang hatilah kamu. Jika kamu melihat seorang manusia, maka katakanlah: "Sesungguhnya aku telah bernazar berpuasa untuk Tuhan Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini".
c. Puasa Kifarat
    Pengertian puasa Kifarat adalah puasa sebagai sanksi atau tebusan terhadap pelanggaran terhadap syariat
    Islam.
    Wajibnya pelaksanaan puasa Kifarat diterangkan dalam Al-Qur'an surat al-Mujadilah ayat 4.
    

58:4
Yang artinya adalah"Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan bagi orang kafir ada siksaan yang sangat pedih. 

Bagaimana teman-teman kalian sudah tau bukan Macam - Macam Puasa Wajib.
sampai disini dulu ya! Tunggu postingan berikutnya 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar